Kota Semarang - Pencurian Mobil dengan modus ajakan berkencan di salah satu hotel yang berada di Kota Semarang Sabtu (02/04/2022) Pkl 09.00 Wib, berhasil di ungkap oleh Sat Reskrim Polrestabes Semarang.
Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers yang dipimpin oleh Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A Dwi Perbawa di Ruang Lobby Polrestabes Semarang, Kamis (07/04/2022) Siang.
Pelaku inisial BA janjian dengan Korban inisial MC bertemu di Jl. Pahlawan Kota Semarang Jumat (01/04/2022), selanjutnya Korban dan Pelaku langsung menuju di salah satu Hotel di Kec. Gajahmungkur Kota Semarang untuk berkencan, keesokan harinya (02/04/2022) Korban terbangun dari tidurnya dan tidak melihat Pelaku serta Kunci kontak mobil miliknya yang tergelatak sebelumnya diatas meja kamar hotel, setelah mengecek di parkiran hotel, korban tidak melihat mobil miliknya" ungkap Wakapolrestabes Semarang.
Pelaku dapat diamankan pada Selasa (05/04/2022) Pkl 15.00 Wib, beserta barang bukti 1 (satu) unit mobil merk Mazda CX-5.2.OL.At High dan 1 (satu) pasang Plat Nomor Palsu.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 (lima) tahun "Terang Wakapolrestabes Semarang.
Penulis: Andi Humas